Dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji menyinggung berbagai isu politik serta kondisi demokrasi di Indonesia. Ia juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan sejumlah pejabat publik melalui materi komedi yang dibawakannya.
Sebelum ditayangkan secara digital, pertunjukan Mens Rea diketahui telah digelar secara langsung di 10 kota di Indonesia.
Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (7/1/2026). Kedua organisasi itu menyatakan keberatan atas sejumlah materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea.
3. Dugaan pencemaran nama baik
Dalam laporan yang diajukan, Pandji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pelapor menyertakan sejumlah barang bukti berupa potongan tayangan dan pernyataan yang disampaikan Pandji dalam materi Mens Rea.
Potongan materi tersebut dinilai menyerang pihak tertentu dan dianggap melampaui batas kritik yang wajar.
Pelapor juga menilai sejumlah pernyataan dalam Mens Rea mengandung unsur fitnah. Materi tersebut dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan serta memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, pelapor meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Dipersoalkan pendukung Dharma Pongrekun
Selain laporan polisi, materi Mens Rea juga dipersoalkan oleh pendukung Dharma Pongrekun. Melalui juru bicaranya, kelompok tersebut melayangkan somasi etik terbuka kepada Pandji Pragiwaksono.
Dalam somasi itu, Pandji diminta menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Pihak pendukung Dharma Pongrekun memberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk klarifikasi tersebut disampaikan.