Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam
JAKARTA, (ERAKINI) - Judi online slot semakin meresahkan. Bahkan 3,2 juta masyarakat Indonesia sudah keranjingan judi online dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, berbagai lapisan masyarakat telah terdampak judi onlone tersebut. Bahkan sudah menyentuh anak-anak di bangku Sekolah Dasar (SD).
Hadi mengungkapkan tercatat adanya perputaran uang keluar masuk judi online pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Bahkan pada triwulan I tahun 2024 tercatat transaksi judi online sudah Rp100 triliun.
"Ini agregat ya, perputaran uang masuk dan keluar,” ujar Hadi usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Hadi mengungkapkan, terdapat 5.000 rekening pelaku judi online yang sudah dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena adanya kegiatan yang anomali. "Frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga per 30 Desember 2023 telah menghapus 805.923 konten judi online yang beredar di dunia maya. "Jadi, memang sangat besar ya. Dan, server-nya ada di luar negeri," kata Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut melanjutkan, sesuai data dari PPATK tahun 2023, sebanyak 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online, dan 80% bermain dengan nominal di bawah Rp100.000.
“Yang paling banyak diminati adalah judi online dengan slot. Ini lebih dinikmati karena bisa dimainkan kapan saja dimana saja,” tandasnya.
Kata Hadi, model judi online semakin lama semakin berkembang. Menurut Bareskrim, sejak tahun 2015 hingga 2023 ini tercatat beberapa model. “2015 judinya bersifat credit market, 2016 sifatnya cash market, 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif server dari luar negeri,” sebut Hadi.
Atas dasar itu, Presiden memberikan arahan kepada Menko Polhukam untuk membuat Satgas yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi judi online tersebut. Hadi mengatakan bahwa kunci dalam memberantas judi online ini adalah sinergi dan kolaborasi para kementerian dan lembaga terkait.
“Satgas tersebut bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan publikasi pendidikan judi online termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening,” katanya.
Ia menyebutkan negara-negara yang menjadi sasaran satgas pemberantasan judi online di antaranya ada di Asia Tenggara.
“Kementerian Luar Negeri akan membuat suatu MoU yang akan diperluas terkait kejahatan teknologi informasi, karena selama ini hanya terbatas dengan TPPO,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan.
Kemudian, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, BSSN, BIN, Polri, PPATK, dan Kompolnas.