Didenda Rp10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Gara-gara Judi Online, Selebgram Cantik Ini Terancam Bangkrut
Thomas Pulungan
BOGOR, (ERAKINI) - Polisi menangkap dua selebgram cantik berinisial K dan FA di Kota Bogor, Jawa Barat, karena mempromosikan situs judi online. Tersangka terancam bangkrut karena bakal didenda Rp10 miliar dan penjara 10 tahun.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, yang ditangkap yakni berinisial K. Tersangka K merupakan mahasiswi salah kampus ada di Bogor. Dia memiliki followers sebanyak 45 ribu.

















