Singgung Soal Omnibus Law, Muhammadiyah Tegaskan Tak Mau Gegabah Soal Izin Konsesi Tambang
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Dia menegaskan, Muhammadiyah tak mau gegabah terkait hal itu.
Ia menyebut, izin usaha tambang untuk ormas keagamaan merupakan konsekuensi dari adanya UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Sementara saat itu, pihaknya secara tegas menolak UU Cipta Kerja lantaran proses pembuatannya dinilai bertentangan dengan nilai demokrasi serta cenderung membawa dampak buruk bagi masyarakat.














