Anies Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Fitnah Lahan 340 Ribu Hektare Milik Prabowo
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dugaan fitnah soal lahan 340 ribu hektare milik calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Pihak pelapor yakni Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) yang salah satu anggotanya yaitu Subadria Nuka. Dalam keterangannya, Subadria mengatakan bahwa data tanah milik pribadi Subianto yang disebut saat debat capres ketiga tidaklah benar.

















