Heboh Urus Pajak Kendaraan Rumit dan Aneh, Warganet Minta Polri Segera Benahi
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Jagat media sosial X (Twitter) tengah dihebohkan dengan keluhan sejumlah warganet terkait rumitnya mengurus pajak kendaraan bermotor. Mereka ramai-ramai membagi pengalamannya dan meminta Polri segera membenahi.
"Salah satu peraturan unik di Indonesia adalah bayar pajak kendaraan harus bawa KTP yang sesuai sama nama di STNK. Nah kalo kita beli udah tangan ke 2-3-4 dst, dimana kita mau minjem KTP nya?," tulis akun X @MasMasBiassaa, dilihat Sabtu (27/4/2024).
Menurut ia, pelayanan Samsat seharusnya dipermudah karena masyarakat sudah rela dating untuk bayar pajak.
"Padahal logikanya, kita ke Samsat adalah dalam rangka bayar pajak alias keluarin uang, bukan mau nyairin uang. Da kalo emang kita ke Samsat mau nyairin uang, masih okelah dibikin aturan serumit ini," tukasnya.
"Coba deh sekarang dipikir pakai pikiran yang jernih, kita ke Samsat ini mau setor uang loh, jadi warga negara yg baik demi pembangunan bukan mau nyairin uang, setidaknya hargailah niat baik kami," lanjutnya.
Kontan, cuitan ini mendapat tanggapan dari sejumlah warganet lainnya. Mereka pun ramai-ramai membagikan pengalamannnya saat berurusan dengan Samsat.
"Ini bener. Sistem byar stnk itu aneh. stnk motorku atas nama papaku. Pas aku mau bayar via app samsat, dibilang NIK tidak valid (ya jelas aja, wong udh meninggal). Oke trus ke kantornya. Kubawa ktp papaku. Diblg atas nama yg di stnk yg harus hadir. Kublg papaku udah meninggal," komentar akun @nusadewi.
"Ada solusi ga? Aku disuruh balik nama dulu dan diomelin knp pas pemutihan kmren ga ngajuin blablabla. Kublg gabisa diurus skrg kah karena batas bayarnya lg 5 hari sedangkan aku tau ngurus balik nama pasti lama dan ribet. Dia blg gabisa dan diarahkan ke bapak2 di gedung brbeda," lanjutnya.


















