DPR Abaikan Putusan MK, Fisipol UGM: Selamatkan Demokrasi dari Kepunahan!
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) mengecam keputusan mayoritas anggota DPR RI yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Menyikapi situasi demokrasi di tanah air yang semakin lenyap dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang terkini perlawanan balik kekuatan mayoritas DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Kepala Daerah, Fisipol UGM menyatakan sikap sebagai berikut," tulis pernyataan tertulis Fisipol UGM, Kamis (22/8/2024).
Berikut Pernyataan Sikap Fisipol UGM:
1. Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi, yang sudah dan sedang berlangsung, yang telah menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas.
2. Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
3. Menuntut Prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair, sebagai pilar pokok demokratisasi.
4. Mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi, sebagai satu-satunya peluang konstitusional untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
5. Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan.

















