Menag Nasaruddin Umar saat membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur'an 2025 di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto: Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mendorong pendekatan tafsir induktif berwawasan keindonesiaan untuk menghadapi era post-truth. Dorongan tersebut disampaikan saat membuka Al-Qur’an 2025 di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Menag menggarisbawahi bahwa tantangan era post-truth menuntut pembaruan metodologi tafsir agar tetap relevan menjawab kompleksitas zaman. “Dulu kebenaran mudah dirujuk, apa kata Al-Qur’an, apa kata Alkitab, atau apa kata ulama. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Adpaun Ijtimak UlamaTafsir Al-Qur’an menjadi hajat bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama.
Ijtimak UlamaTafsir 2025 mengangkat tema besar tentang toleransi dan cinta kemanusiaan. Menurut Menag, dua nilai ini semakin mendesak di tengah situasi sosial yang dipengaruhi oleh era post-truth.
Pada kesempatan itu, Menag mengkritik kecenderungan metode deduktif dalam penafsiran (dari langit ke bumi). Sebaliknya, Menag mendorong penggunaan pendekatan induktif (dari bumi ke langit).
Pendekatan ini mengedepankan upaya membaca realitas sosial terlebih dahulu sebelum dikonfirmasi pada teks suci. “Al-Qur’an dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” jelas Menag.
Menag juga menekankan pentingnya kolaborasi antara rasio dan rasa dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Ada ayat yang dijelaskan melalui konsentrasi intelektual, tetapi ada pula yang hanya dapat dipahami melalui kontemplasi. “Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia,” imbuh Menag.
Ditegaskan oleh Menag bahwa karya tafsir yang disusun Kemenag harus menjadi tafsir negara dan tafsir Indonesia. Yaitu, tafsir yang mengintegrasikan antropologi, budaya, dan konteks keindonesiaan. “Setiap bangsa memiliki culture right dalam memahami Al-Qur’an, dan itu diakui dalam tradisi tafsir. Karena itu, kita perlu memasukkan perspektif budaya dan sosiologi dalam penyusunan tafsir,” ujarnya.
Ijtimak UlamaTafsir ini, harap Menag, dapat melahirkan pandangan yang mencerahkan dan kritik konstruktif, sehingga tafsir yang dihasilkan semakin memantulkan wajah Islam yang penuh kasih.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi ulama, akademisi, dan pemerhati tafsir untuk membahas penyempurnaan tiga juz tafsir Al-Qur’an yang telah diselesaikan Kemenag, sekaligus menggelar uji publik atas tafsir tersebut.