Mensos-Menag Teken MoU Sekolah Rakyat untuk Pengentasan Kemiskinan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi mendandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama program Sekolah Rakyat dan pengentasan kemiskinan.
"Kehadiran kita di sini untuk koordinasi dalam rangka memperkuat kerja sama, khususnya dalam menjalankan tugas kaitannya dengan pengentasan kemiskinan dan Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag), kata Gus Ipul, sangat penting lantaran arah kerja Kemensos selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 yang berbunyi fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.
Di sisi lain, dalam penanganan fakir miskin juga mencakup ranah spiritual. Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, disebutkan bentuk penanganan fakir miskin mencakup pengembangan potensi diri berupa bimbingan mental, spiritual, dan keterampilan, yang mana di dalamnya terdapat nilai spiritual erat kaitannya dengan bidang tugas dari Kemenag.
“Nah yang jarang dikutip oleh banyak pihak adalah pasal 1 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial disebutkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial. Jadi ada spiritualnya, maka itu kehadiran saya di sini dalam rangka mengembangkan intervensi di bidang spiritualnya dan harus dengan Kemenag,” ucap .
















