Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki saat menghadiri Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) yang digelar Balitbang Diklat Kemenag Kamis (3/10/2024) malam. (Foto: Balitbang Diklat Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) yang digelar Balitbang Diklat Kemenag resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI , Kamis malam (3/10/2024). Wamenag mengapresiasi dibentuknya sekretariat bersama dan -MB sebagai ikhtiar bersama untuk menjaga bangsa dan negara.
“Hari ini ditandai dengan dilaunchingnya Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Penguatan Moderasi Beragama. Tugas Sekber adalah dalam rangka mengoordinasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan kementerian/Lembaga dan Pemda,” ujar Wamenag.
“Melalui momentum ini saya berharap Kementerian/Lembaga dan Pemda bersama Kementerian Agama bersinergi mengawal implementasi kebijakan penguatan moderasi beragama. Mari merumuskan strategi dan rencana aksi yang nyata agar gerakan moderasi beragama memberikan dampak secara optimal,” sambungnya.
Menurut Wamenag, Penguatan Moderasi Beragama di masa pemerintahan Presidien Joko Widodo, mendapatkan momentum dengan telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Melalui Perpres tersebut, kata Wamenag, terdapat arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis dan berkelanjutan program dan gerakan moderasi beragama, “Regulasi ini bisa menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama,” imbuhnya.
Wamenag mengatakan, dalam regulasi tersebut dijelaskan tahapan dan langkah strategis penguatan moderasi beragama, sehingga keberhasilannya dapat diukur dengan parameter yang jelas.
Pada kesempatan tersebut, Wamenag mengajak seluruh aparatur pemerintah di Kementerian Agama dan semua Kementerian/Lembaga, Pemprov, dan Pemda agar penguatan moderasi beragama ini tidak sekedar menjadi program tetapi menjadi gerakan di institusinya masing-masing dan masyarakat secara luas karena moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa.
“Saya meyakini moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyebut Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB), menggunakan istilah api menggambarkan filosofi bahwa watak dasarnya warna api itu ada warna merah kuning dan kebiru-biruan dan kehijau-hijauan memberikan makna bahwa api itu dari sekian keragaman.
“Keanekaragaman warna-warni api menggambarkan pluralitas dan selain menggambarkan semangat ketidakpadaman moderasi beragama. Dengan makna yang dalam itu maka api MB tidak boleh padam siapapun pemimpinnya, dan yang lebih pentingnya semakin biru itu semakin menunjukkan ketajaman panasnya,” ucap Kaban.
Sehingga, kata Kaban, begitu di-launching API-MB ini selanjutnya akan didiseminasikan teknik melaporkan pengimplementasian penguatan moderasi beragama di masing-masing K/L serta Pemprov dan Pemkab.
“Implementasinya nanti akan dipantau langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan, siapa yang sudah melaporkan, siapa yang belum melaporkan seperti apa laporannya, lalu bagaimana progresnya,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta termasuk Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM Kantor Staf Kepresidenan, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol, staf ahli Menteri Agama, staf khusus Menteri Agama, tenaga ahli, para Kepala Kanwil dan kepala madrasah. Kehadiran beragam tokoh strategis ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam upaya memperkuat implementasi moderasi beragama di Indonesia.