Pengemudi Ojol Demo Tuntut THR, Kemnaker Klaim Pengusaha Sudah Paham
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ribuan pengemudi ojek online melakukan demonstrasi di gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta pada Senin (17/2/2025). Para pengemudi ojek tersebut meminta kepada pemerintah untuk membuat kebijakan para driver mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol berhak mendapatkan THR yang layak.
"Kami menuntut THR diberikan dalam bentuk uang, bukan bahan pokok," ujarnya kepada awak media.
Mengenai besaran THR, ia menyerahkan keputusan kepada Kemenaker karena pemerintah memiliki regulasi dan perhitungannya sendiri.
Selain persoalan THR, para pengemudi juga meminta penghapusan sistem aceng dan slot, yang dianggap merugikan mereka. Aceng merujuk pada layanan transportasi dengan tarif hanya Rp5.000, yang dinilai terlalu rendah dibandingkan jarak tempuh yang harus ditempuh oleh pengemudi.
Sementara itu, sistem slot dalam layanan GoRide dianggap membatasi wilayah operasional pengemudi, yang berdampak pada penurunan penghasilan mereka.
"Tarif ini bukan sekadar promo, tapi terlalu murah. Akibatnya, banyak pengemudi yang merasa terbebani," jelas Lily.
Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menggelar tiga kali pertemuan dengan perwakilan ojol dan dua kali pertemuan dengan untuk membahas rencana tersebut.
















