Dokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan dokter sekaligus influencer Richard Lee atau Dokter Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan treatment kecantikan.
Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Dokter Samira Farahnaz, yang dikenal dengan sebutan Detektif atau . Laporan itu terdaftar dengan nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/ tertanggal 2 Desember 2024.
















