KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN BPPD
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan para tersangka lain dalam kasus tersebut. Gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

















