Yuk Disimak! Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 di Instansi Pemerintah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka Minggu 17 September 2023. Instansi pemerintah dan Kementerian/Lembaga telah bersiap dan menyediakan formasinya masing-masing dalam penerimaan CPNS tahun ini.
Berdasarkan penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melalui situs resminya, proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan diikuti oleh 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga.
Tak hanya itu, rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini akan digelar 33 pemerintah provinsi dan 491 pemerintah kota dan kabupaten.
Berikut instansi pemerintah dan kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023:
Pertama, Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung membuka total 1.669 formasi untuk CPNS 2023. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.
Ada dua kategori jabatan yang akan diisi oleh CPNS 2023 yakni Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan. Lowongan CPNS di MA ini bisa dicoba oleh lulusan dari berbagai jurusan.


















