KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub Jateng 2024-2029
Abdul Rahman Ahdori
SEMARANG, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024-2029.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Semarang, Minggu (22/9/2024).
Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) serta pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dinyatakan memenuhi syarat untuk maju Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan, salinan keputusan tersebut kepada perwakilan masing-masing pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.
"Hari ini kami serahkan salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon Pilgub Jateng 2024 untuk pasangan pendaftar pertama Bapak Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta untuk pendaftar kedua Bapak Ahmad Luthfi dan Bapak Taj Yasin. Penyerahan juga kami lakukan kepada Bawaslu Jawa Tengah," ujarnya.
Handi menuturkan, kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat tanpa adanya tanggapan dari masyarakat.















