RUU Haji Ditargetkan Disahkan Sebelum Akhir Agustus 2025
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf atau biasa disapa Gus Irfan mengatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Haji ditargetkan rampung sebelum akhir Agustus 2025.
Menurut Irfan, naskah revisi UU tersebut saat ini telah masuk ke pemerintah dan sedang dalam proses di Sekretariat Negara (Setneg).
“Revisi UU Haji hari ini, pekan ini, sudah masuk ke pemerintah. Tinggal bagaimana proses di Setneg. Kita harapkan sebelum Agustus lewat sudah selesai diketok,” ujar Irfan saat konferensi pers usai Workshop Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 H/2026 M di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Irfan juga menegaskan bahwa revisi UU Haji menjadi bagian penting dari peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji.
“Dengan ditetapkannya revisi UU, estafet penyelenggaraan haji akan resmi berpindah ke BP Haji,” ucapnya.
Soroti Isu Kesehatan Jemaah
Irfan juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang kembali menjadi perhatian adalah kondisi kesehatan jemaah haji asal Indonesia.
“Saya paham kenapa mereka sangat concern. Mereka berharap jemaah haji kita betul-betul sehat. Karena ibadah haji ini bukan hanya soal spiritual, tapi juga membutuhkan fisik yang kuat,” tuturnya.


















