Tetapkan Satu Orang Tersangka, Begini Kronologi Terbakarnya Gunung Bromo di Probolinggo
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang viral di media sosial.
"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi ," kata Kapolres AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kamis (7/9/2023) kemarin.















