Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Jaya Naikkan Status ke Penyidikan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat disoal mengenai perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan yang diselenggarakan oleh PT CSK selaku Event Organizer (EO) tersebut.















