Visualisasi dan Sebut Nabi Penjahat, MUI Minta Polisi Tangkap Pemilik Akun Sunnah Nabi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong aparat kepolisian untuk menangkap pemilik akun Youtube Sunnah Nabi yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam tayangan vedeo tersebut, Nabi Muhammad SAW divisualisasikan padahal dalam ajaran Islam hal ini tidaklah diperbolehkan. Selain itu, akun youtube ini menarasikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penjahat.
"Saya meminta kepada pihak kepolisian terutama untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali," ujar Wakil Ketum Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (18/8/2023).















