Masa Tenang Pemilu 2024, Polri Ingatkan Masyarakat Tak Jadi Penyebar Hoaks
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggencarkan penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya adalah untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/2/2024).















