Penjelasan TNGM soal Gunung Merapi yang Rusak Parah Akibat Tambang Ilegal
Abdul Rahman Ahdori
MAGELANG, (ERAKINI) – Kawasan Gunung Merapi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penambangan pasir ilegal yang terus meluas. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Muhammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa sekitar 200 hektare area taman nasional kini dalam kondisi rusak berat.
“Awalnya penambangan hanya terjadi di titik-titik sungai sekitar, namun kini sudah merambah hingga ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi,” ujar Wahyudi, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, sebagian besar kerusakan terjadi di wilayah Magelang, seperti Srumbung, Senowo, Kecamatan Dukun, hingga Ngori dan sekitarnya. Aktivitas penambangan ilegal tersebut berlangsung sejak tahun 2020, dengan berbagai metode yang digunakan, mulai dari penambangan mekanis di Kali Senowo dan Kali Lamat, penambangan tradisional di Kali Putih, hingga kombinasi keduanya di alur Kali Batang dan wilayah Ngori.
Data dari pemantauan drone tahun 2024 menunjukkan bahwa kawasan yang sebelumnya hijau dan ditumbuhi vegetasi kini berubah menjadi lahan galian yang terbuka. Meski TNGM telah berupaya menghentikan aktivitas tambang dengan menyita alat berat dan memasang papan peringatan, para penambang tetap kembali beroperasi.
“Alat berat hanya berhenti satu-dua hari, lalu mulai lagi. Kami sudah pasang papan beton pun, mereka cari jalan lain,” ujar Wahyudi. Ia juga mengungkapkan bahwa petugas sempat mendapat tekanan dari para penambang yang melakukan aksi demonstrasi.
















