Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2025) (Foto: Kemenag).
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam memandang pernikahan. Ia menilai, budaya hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang kian marak di sejumlah negara Barat tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” kata Nasaruddin.
Prof Nasar kemudian menyoroti fenomena serupa di Amerika Serikat dan Kanada. Menurutnya, penurunan minat menikah di negara-negara tersebut menjadi perhatian banyak pihak.
“Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu. Dan itu dianggap biasa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menag kembali menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di Indonesia. Menurut dia, pencatatan nikah tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak yang dilahirkan dalam keluarga.
“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” ujarnya.
Nasaruddin menyayangkan masih adanya anggapan bahwa pencatatan pernikahan memerlukan biaya besar. Ia menegaskan bahwa proses pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya atau gratis.
“Kalau nikah di KUA itu gratis. Bahkan kita punya program nikah massal gratis. Sudah termasuk pakaian pengantin, salon, mahar, semuanya lengkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, program nikah massal bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencatatan pernikahan.
Jaga Nilai Budaya
Menag juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga bagian dari identitas budaya bangsa. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak meniru pola pikir atau praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.
“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” tegasnya.
Kegiatan Gas Pencatatan Nikah merupakan bagian dari kampanye Kementerian Agama untuk meningkatkan angka pernikahan tercatat di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang tingkat kesadarannya masih rendah.