JAKARTA, (ERAKINI) - Ekoteologi dipandang sebagai wujud tanggung jawab manusia dalam menjaga kelestarian alam sebagai manifestasi fungsi kekhalifahan. Pesan itu disampaikan akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam bedah buku Islam: Konsepsi dan Implementasi yang digelar secara daring, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Urais Binsyar Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. Hadir dalam acara itu pimpinan dan dosen FITK, pejabat Kementerian Agama, penghulu, kepala KUA, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Dr Suwendi menjelaskan, ekoteologi berupaya memperluas pemahaman keagamaan yang selama ini dipersepsikan sebatas hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan. Melalui pendekatan ini, agama juga mendorong pemeluknya untuk menjaga alam sebagai bagian dari ibadah.
“Agama harus mendorong para pemeluknya untuk merawat dan menjaga bumi dengan baik. Itu merupakan komitmen spiritual yang bernilai ibadah,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
Dalam konteks pendidikan Islam, lanjut dia, kesadaran ekoteologis perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum, pendekatan pembelajaran, dan orientasi pendidikan. “Lingkungan pendidikan Islam harus memastikan adanya pembentukan kesadaran ekoteologi,” kata Suwendi yang juga merupakan penulis buku tersebut.
Narasumber lain, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi selaku mahasiswa dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menilai bahwa memanifestasikan ekoteologi membutuhkan kesadaran anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). Menurut dia, pembela lingkungan masih sering menghadapi represi hukum yang mengancam keselamatannya.
“Pembela lingkungan harus diposisikan sebagai aktor dan agen spiritualitas sosial yang dijamin eksistensi dan keamanannya, terutama oleh negara,” katanya.
Menurut Fawwaz, kriminalisasi terhadap pembela lingkungan bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak etika ekologis yang diajarkan dalam Islam. “Perlindungan kepada pembela lingkungan adalah bagian dari amanah keagamaan dalam menjaga bumi sebagai ciptaan Tuhan,” tambahnya.
Sementara itu, Editor buku Ekoteologi Islam, Abd. Muid Nawawi, menuturkan bahwa konsep ekoteologi lahir sebagai bahasa agama yang dapat dipahami berbagai kalangan, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, akademisi, hingga aktivis.