Soal Sistem Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Pastikan Aturan Baru pada PPDB 2025
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi sorotan setelah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakbuming Raka, meminta aturan itu dihapus. Saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang mengkaji aturan tersebut.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan hasil kajian akan menentukan apakah sistem zonasi tetap dilanjutkan, dihapus, atau dilakukan penyempurnaan. "Kami belum memutuskan, semua masih dalam proses kajian," ujar Mu'ti seusai Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Mu'ti menargetkan keputusan akhir sistem Zonasi PPDB diumumkan pada Februari 2025. Dengan demikian sistem baru yang telah disempurnakan dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Mendikdasmen mengatakan, pengkajian itu akan dilakukan melalui berbagai tahap. Kajian pertama melibatkan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia. Hal ini untuk mendapatkan masukan langsung dari para kepala dinas selaku pelaksanaan langsung kebijakan di lapangan.
Kemendikdasmen juga akan mengundang pakar untuk memberikan evaluasi dan rekomendasi terhadap pelaksanaan sistem zonasi selama ini. Selain itu, pendapat dari organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan serta organisasi profesi.
"Kami ingin memastikan setiap keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan berbagai sudut pandang," ucapnya.
Mu'ti berharap sistem zonasi ke depan dapat menjadi solusi yang lebih adil dan efektif dalam mendistribusikan peserta didik di berbagai wilayah. Dengan begitu, pemerataan akses pendidikan berkualitas dapat tercapai di seluruh Indonesia.
Wapres Gibran sebelumnya menegaskan bahwa sistem Zonasi dalam PPDB harus dihapus untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh siswa.
Menurut Gibran, pendidikan merupakan kunci penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, sehingga memudahkan akses pendidikan menjadi sangat penting untuk memastikan kesetaraan peluang bagi semua anak bangsa.















