SYL Diperiksa di Bareskrim terkait Dugaan Kasus Pemerasan Ketua KPK
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023) siang, terkait kasus dugaan pemerasan dilakukan pimpinan KPK.
Rencana pemeriksaan itu dikonfirmasi oleh Jamaludin Koedoboen selaku ketua tim pengacara SYL. "Rencana jam dua siang ini diperiksa di Bareskrim," katanya.
Pemeriksaan kliennya, kata dia, terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Menurutnya, pemeriksaan SYL di Bareskrim bukan atas permohonan kliennya, namun atas pertimbangan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Bukan domain kami kenapa di Bareskrim Polri, pertimbangan dari Polda Metro Jaya, mungkin juga Bareskrim. Jadi, bukan dari klien kami," kata Jamaluddin.
SYL dalam pemeriksaan ini, tambah Jamaluddin, akan didampingi oleh tim pengacara dan siap bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan.
















