Koalisi Masyarakat Sipil Dorong KPU-Bawaslu Buat Kode Etik Kampanye di Media Sosial
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kampanye Pemilu yang Informatif dan Edukatif mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) agar dapat menyusun kode etik terkait kampanye di bagi para peserta Pemilu 2024. Hal ini, katanya, penting agar para peserta memiliki acuan di yang terarah dan substansial.
















