Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Diperiksa Polda Metro Jaya Kamis
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72). RTH sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh pejabat bagian kehumasan UP berinisial RZ (42).
"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis (29/2/2024), " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara Senin (26/2/2024).
Ade Ary mengatakan, sejatinya ETH diagendakan dilakukan pemeriksaan pada Senin ini. Namun ETH berhalangan hadir maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan, " ucapnya.
Menurut Ade, alasan penundaan itu dikarenakan di hari yang sama ETH juga punya jadwal atau kegiatan yang lain di kampus.
Ade Ary menyebut sejauh ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual di kampus yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban, " katanya.
Kabiro Humas UP Putri Langka menyebutkan pihak kampus akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang.
Sementara itu, kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, sebelumnya menegaskan, setiap orang berhak untuk melapor. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," tandasnya.
Ia menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Kendati demikian Raden menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.















