Kemendikbud Minta Warga Kampus Berani Lapor Bila Temukan Kasus Kekerasan Seksual
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong baik para warga di lingkungan kampus maupun masyarakat umum untuk berani melapor apabila mengetahui dan mengalami kasus kekerasan seksual.
“Kami mengajak warga kampus dan masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
















