Upaya Kurangi Polusi Udara, DKI Kaji Efektivitas Sistem ‘4 in 1’
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji efektivitas sistem ‘4 in 1’ yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara. Hal itu dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (15/8/2023).
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Heru juga mengaku belum mengetahui pasti apakah penerapan sistem ‘4 in 1’ ini akan efektif dalam rangka mengurangi polusi di Jabodetabek, terkhusus DKI Jakarta.
"Masih dibahas, saya belum bisa (memberikan keterangan) detail seperti itu," ujar Heru.
Pembahasan tersebut, kata Heru, mengingat 50 persen penyumbang terbesar yang mengakibatkan kualitas udara di Jakarta buruk adalah polusi dari transportasi.
"Kalau dihitung-hitung, 50 persen disumbang polusi dari transportasi," kata Heru.
Sehingga, sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Heru mengimbau warga Jakarta dan sekitarnya untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum seperti KRL, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Pemerintah, sebelumnya, mempertimbangkan penerapan sistem ‘4 in 1’ untuk mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang dalam beberapa hari terakhir terus memburuk.
“Dipertimbangkan untuk membuat '3 in 1' itu jadi '4 in 1'. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).















