Sah! Gus Kikin Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Abdul Rahman Ahdori
JOMBANG, (ERAKINI) - Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menetapkan KH Abdul Hakim atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Penetapan dilalui melalui musyawarah mufakat AHWA dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Anggota AHWA KH Anwar Iskandar mengatakan, pemilihan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme AHWA merupakan proses baru dalam menentukan kepengurusan PBNU.
“Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujar Kiai Anwar.
Dalam pembacaan berita acara pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU, disebutkan bahwa AHWA telah melakukan musyawarah terhadap lima nama calon yang diajukan.
Dari hasil musyawarah tersebut, seluruh anggota AHWA secara mufakat memutuskan KH Abdul Hakim atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH. Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031,” lanjutnya.
Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Sembilan anggota AHWA yang menandatangani berita acara tersebut yakni KH Nurul Huda Djazuli, KH Miftachul Choer atau Miftachul Akhyar, KH Dr. Badruddin, KH Anwar Manshur, KH Afifuddin Muhajir, Muhammad Anwar Iskandar, KH Nurul Zahril Yahya, KH Abun Bunyamin, serta Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj.


















