Pemerintah Resmi Tunda Lagi Pemindahan Kementerian/Lembaga dan ASN ke IKN
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah resmi kembali menunda pemindahan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Aparatus Sipil Negera (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah akan memproses ulang persiapan pemindahan ASN ke IKN pada tahun 2026.
"Kami juga sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan ASN melalui surat MenPAN," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Rini mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum meneken Peraturan Presiden (Pperpres) pemindahan ASN ke IKN. Maka itu, rencana pemindahan ASN dan K/L yang semula dijadwalkan pada 2024 dan ditunda menjadi 2025, belum dapat dilaksanakan.
Dinamika baru dalam pemerintahan dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih membuat diperlukannya berbagai penyesuaian. Penyesuaian ini termasuk mengenai proses pemindahan instansi pusat ke . Kata Rini, / dan ke merupakan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang dan penyesuaian yang dinamis.
















