Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan batal dimulai September ini. Pemindahan ASN ke IKN masih menunggu kesiapan hunian, kantor, hingga sistem. Foto: Ilustrasi/Kemenpan RB
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dipastikan batal dimulai September ini. Pemindahan ASN ke IKN masih menunggu kesiapan hunian, kantor, hingga sistem.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) mengatakan, sebenarnya pihaknya telah menyiapkan nama-nama ASN yang akan dipindahkan ke pada September dan Oktober. Jumlahnya sekitar 1.700-an orang yang terdiri dari berbagai jabatan.
Namun, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan terburu-buru. Presiden meminta memprioritaskan kesiapan perkantoran dan sistem digital sebelum ASN benar-benar dipindahkan ke IKN.
"September dan Oktober ini semestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan Presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah," ujar Azwar di DPD RI, Selasa (3/9/2024).
Sebenarnya, kata dia, saat ini telah siap beberapa hunian untuk ASN pindah bertahap. kata Azwar, Presiden Jokowi tak mau buru-buru memindahkan ASN ke IKN, karena hal ini bukan semata perpindahan fisik, tapi juga perubahan budaya kerja yang lebih fleksibel.
Menurut Azwar, terkait hunian sejauh saat ini baru selesai 14 tower rusun dari target pembangunan sebanyak 47 tower. Dari 14 tower yang sudah selesai, itupun masih butuh penyempurnaan.
Saat rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Anas juga menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukanlah tentang pemindahan tempat kerja semata. “Tapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital,” ujar Anas.
Perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional tersebut mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile. Oleh karena itu, smart government di IKN menjadi bagian penting yang terus dipersiapkan selain persiapan pembangunan fisik.
Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term). Jangka pendek ini adalah fase pertama dan yang berlangsung pada tahun 2022-2024, berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
“Di sisi lain akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance,” jelas mantan Bupati Banyuwangi ini.
Terkait pengisian ASN di IKN, direncanakan terdiri dari ASN kementerian/lembaga, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024, termasuk kuota khusus putra/putri terbaik Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN Pemda Kalimantan Timur. Skenario lainnya adalah melalui mutasi pegawai ASN Pemda ke OIKN dan/atau K/L yang ada di IKN.
Selain pemindahan ASN ke IKN, Anas juga menyampaikan terkait penerimaan ASN yang meliputi PNS dan PPPK di tahun ini. Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan ASN tahun 2024 sejumlah 2.302.543, terdiri dari 429.183 untuk instansi pusat, 1.8367.333 untuk instansi daerah, dan 6.027 CPNS lulusan sekolah kedinasan.
Instansi pemerintah baik pusat dan daerah telah mengusulkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan CASN dari 2,3 juta yang disiapkan. Penerimaan CASN tahun ini juga menjadi upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang ditargetkan tahun ini rampung.