Polisi Sebut Terpidana Kasus Vina Pernah Ajukan Grasi, Tapi Ditolak Presiden!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi mengukap fakta baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 silam. Menurut polisi, para terpidana dalam kasus ini pernah mengajukan grasi kepada presiden namun ditolak.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, grasi diajukan kepada Presiden oleh para pelaku pada 2019. Dalam pengajuan tersebut, kata, Sandi, terpidana membuat pernyataan sebagai persyaratan .

















