Gandeng Ratusan Penyiar Agama Islam, Kemenag Cetak Agen Moderasi Milenial
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Ratusan penyiar agama Islam dari 7 provinsi di Indonesia digandeng oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Acara ini bertujuan untuk mencetak penyiar sebagai ujung tombak dakwah digital sekaligus agen moderasi beragama. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad.
Abu mengatakan, transformasi ruang dakwah menuntut pendekatan baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan budaya digital. “Penyiar agama saat ini tidak lagi terbatas pada radio atau televisi. Selebgram, YouTuber, TikToker, hingga influencer kini menjadi penyampai pesan keislaman yang damai, inklusif, dan relevan,” ujar Abu.
Adapun kegiatan ini telah berlangsung sejak 2021 ini memasuki tahun kelima, dengan jumlah peserta mencapai 400 orang—terdiri dari 50 peserta luring dan 350 peserta daring. Mereka berasal dari Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Abu menekankan pentingnya kolaborasi dengan penyiar agama dalam memperluas layanan Bimas Islam, seperti hisab rukyat, syariah, majelis taklim, dai, KUA, zakat, dan wakaf. Menurutnya, penyiar memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan keagamaan secara kontekstual dan mudah dipahami.














