Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak (sebelah kanan) usai melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i (berbaju putih) di Jakarta pada Senin (13/10/2025). (Foto: Kemenhaj)
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta pada Senin (13/10/2025). Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat sinergi dan mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, serta sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Dahnil menegaskan, proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang kini mulai disiapkan.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset serta SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Dahnil.
Ia menjelaskan, tidak boleh ada pihak yang menghambat proses peralihan tersebut.
“Arahan Presiden sangat jelas: semua aset dan SDM perhajian segera dituntaskan proses peralihannya. Jangan ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menguasai aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan adanya sejumlah kasus di daerah yang menunjukkan adanya hambatan dalam proses peralihan aset, seperti di kompleks Asrama Haji Pondok Gede dan beberapa wilayah lain. Ia menegaskan pentingnya langkah hukum apabila ditemukan oknum yang sengaja menghalangi proses tersebut.
“Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan yang menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong penyelesaiannya melalui jalur hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dia menegaskan, Kementerian Agama mendukung penuh percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian kepada Kementerian Haji dan Umrah sesuai amanah Presiden Prabowo.
“Saya gembira dan mengapresiasi silaturahmi ini. Apa yang disampaikan Pak Dahnil sangat sejalan dengan visi Presiden untuk memperkuat tata kelola pelayanan haji. Semua aturan sudah tegas, baik di undang-undang maupun perpres, bahwa aset dan SDM yang terkait dengan urusan haji beralih menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i.
Ia menyebut bahwa setiap oknum yang menahan atau menghambat perintah presiden harus ditindak sesuai hukum.
“Kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi: visi presiden, bukan visi pribadi atau kelompok. Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk melibatkan aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua wakil menteri sepakat membentuk tim bersama untuk mengawal percepatan transisi kelembagaan tersebut. Tim ini akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan haji yang sudah berjalan.