Saka Tatal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Laporan Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan kesaksian atas laporan dugaan kesaksian palsu dua saksi kunci Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi tahun 2016.

















