Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Penyidik Tak Profesional
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi sebagai saksi fakta pada sidang lanjutan PK di PN Cirebon, Kamis (1/8/2024).
Pada sidang tersebut, Marwan yang juga sebagai pengacara dari Pegi Setiawan menyampaikan adanya banyak kejanggalan dalam kasus dan Eky ini.
















