Jusuf Hamka Tegaskan Utang Negara Rp 800 M Sempat Ditagih, Tapi Tidak Pernah Dilunasi
Abdul Rahman Ahdori
Jakarta, Erakini--Polemik utang negara kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka masih terus bergulir. Total utang yang belum dibayarkan pemerintah mencapai Rp 800 milliar sejak 1999. Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini juga ingin meluruskan cara berpikir sejumlah pihak yang seolah menganggap bahwa utang tersebut adalah utang presiden atau menteri keuangan kepada perusahannya.
Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, dalam perkara ini yang memilliki utang kepada dia bukanlah Presiden RI atau menteri keuangan, tetapi negara. Oleh sebab itu, siapapun presidennya, akan tetap ia tagih untuk melunasinya.
Kemudian, Jusuf Hamka menjelaskan kronologi utang pemerintah hingga mencapai Rp 800 miliar kepada dirinya. Ia menyebut bahwa sejak tahun 1999 sudah berupaya menagih utang tersebut kepada pemerintah. Namun, tidak pernah ada tindak lanjut.
















