Kata Stafsus Sri Mulyani Usai Ngopi Bareng Jusuf Hamka
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pada Minggu (18/6/2023) kemarin.
"Sore ini 18/6/23, saya diajak ngopi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Pak Yustinus Prastowo dan kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi dengan ngopi bersama," tulis Jusuf Hamka.
Dalam pertemuan tersebut, Prastowo meluruskan CMNP tidak terkait dengan urusan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebelumnya, Prastowo menyebut ada perusahaan yang terafiliasi CMNP punya utang Rp 775 miliar terkait BLBI.
"Kami juga ingin menegaskan sekali lagi lagi, poin bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP, itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana kami sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka," ujarnya.
Prastowo juga menyatakan, pihaknya menghormati keputusan pengadilan yang telah menetapkan adanya utang pemerintah sebesar Rp 179 miliar kepada CMNP. Dalam hal ini, pihaknya terus melakukan kajian dan pendalaman.
"Mudah-mudahan kita dapat terus berkomunikasi, bersilaturahmi, mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak, tentu dengan niat dan itikad baik," pungkasnya.














