Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana. (Foto: Antara)
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, mengeluarkan pernyataan bersama (joint statement) pada Sabtu (9/11/2024) setelah menggelar pertemuan bilateral di China.
Pernyataan tersebut berfokus pada penguatan kemitraan strategis antara kedua negara, dengan salah satu butir yang menyebutkan tentang pencapaian pemahaman bersama dalam pengembangan wilayah yang saling tumpang tindih.
Butir ke-9 dalam kesepakatan yang dirilis pada Minggu (10/11/2024) itu menyatakan bahwa kedua negara akan mengembangkan kerja sama di area-area yang terdapat klaim maritim yang tumpang tindih.
Pernyataan ini kemudian mendapat perhatian dan kritik dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana.
Prof Hikmahanto mempertanyakan apakah yang dimaksud dengan 'overlapping claims' dalam pernyataan tersebut merujuk pada klaim Tiongkok atas wilayah laut yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara. Wilayah ini selama ini menjadi sengketa antara kedua negara.
“Jika klaim yang dimaksud adalah klaim sepihak Tiongkok atas ‘Sepuluh Garis Putus’ yang tidak diakui oleh Indonesia, ini akan menjadi perubahan kebijakan yang sangat fundamental dalam posisi Indonesia terhadap klaim Tiongkok,” ujar Hikmahanto dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Selama ini, Indonesia tidak mengakui klaim sepihak Tiongkok tersebut, yang mengacu pada garis putus-putus yang dikenal dengan sebutan ‘Nine-Dash Line’.
Klaim ini, kata dia, tidak diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), yang juga menjadi dasar hukum bagi Indonesia dan Tiongkok. Keputusan Mahkamah Arbitrase pada 2016, yang menguatkan bahwa klaim Tiongkok atas Laut Cina Selatan tidak sah, juga menjadi landasan bagi kebijakan luar negeri Indonesia.
Hikmahanto mengingatkan bahwa pengembangan bersama, sebagaimana disebutkan dalam pernyataan gabungan, hanya bisa terjadi jika kedua negara saling mengakui klaim mereka atas wilayah maritim yang saling tumpang tindih.
Oleh karena itu, jika Indonesia benar-benar setuju untuk mengembangkan wilayah tersebut bersama Tiongkok, hal ini akan bertentangan dengan prinsip-prinsip perundingan perbatasan maritim yang selama ini dipegang Indonesia.
“Indonesia tidak pernah melakukan perundingan maritim dengan Tiongkok mengenai klaim sepihak atas Sepuluh Garis Putus. Jika memang pengembangan bersama itu benar di kawasan Natuna Utara, maka Presiden Prabowo seharusnya berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Hikmahanto menilai bahwa jika pengembangan bersama ini benar-benar diterapkan di Natuna Utara, hal tersebut bisa melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan Indonesia.
Keputusan ini berpotensi memicu ketegangan dengan negara-negara lain yang juga terlibat dalam sengketa Laut Cina Selatan, seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam.
“Negara-negara ini kemungkinan besar akan mempertanyakan posisi Indonesia. Selain itu, negara-negara besar yang tidak mengakui klaim sepihak Tiongkok, seperti Amerika Serikat dan Jepang, juga dapat kecewa dengan sikap Indonesia. Hal ini bisa mengubah dinamika geopolitik di kawasan,” tuturnya.
Menurut Prof Hikmahanto, Tiongkok berpotensi menjadi pihak yang paling diuntungkan jika pengembangan bersama ini terwujud.
“China bisa mengklaim bahwa Indonesia telah berada di bawah pengaruh mereka, sesuatu yang bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam pidato pertamanya bahwa Indonesia akan menjaga kemandiriannya dan tidak berpihak pada negara besar manapun dalam persaingan geopolitik,” katanya.
Jika pengembangan bersama di Natuna Utara benar-benar dilaksanakan, menurut Hikmahanto, perubahan kebijakan ini diperkirakan akan memiliki dampak besar pada hubungan Indonesia dengan negara-negara ASEAN serta kekuatan besar dunia yang selama ini mendukung kebebasan pelayaran internasional.
“Perubahan ini berpotensi merombak peta geopolitik di kawasan, dan Indonesia harus mempertimbangkan dengan hati-hati implikasi dari kebijakan tersebut,” pungkasnya.