Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam perkara yang menyeret nama mantan model majalah dewasa Lisa Mariana itu, penyidik telah memeriksa 6 orang saksi.
“Untuk kasus RK, enam orang saksi sudah diperiksa dan masih berlanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).

















