KPK Cegah 9 Orang ke Luar Negeri, Termasuk Syahrul Yasin Limpo
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cegah ke luar negeri terhadap 9 orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebanyak 9 orang yang dicegah tersebut, termasuk Syahrul Yasin Limpo (SYL), beberapa nama pejabat di Kementan serta istri dan anak SYL.
"KPK telah ajukan 9 Orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Pengajuan cegah ini, kata Ali, berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali.
Pada Jumat, 29 September 2023 Penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.
Penyidik KPK, kata Ali, telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
















