Cupi Cupita Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Dikira Game Online
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Penyanyi dangdut Cupi Cupita mengaku tidak tahu kalau game online yang dia promosikan di media sosial merupakan judi online yang akirnya menyeretnya ke ranah hukum dan diperiksa Bareskrim Polri.
Cupi Cupita, dengan didampingi pengacaranya Henky Solihin, telah selesai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023) malam.
"Intinya, karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online, yang dia tau adalah game online, itulah kurang lebih, tapi ditransmisikan oleh pihak lain kepada judi online," kata Henky Solihin mewakili Cupi Cupita.
Henky megatakan bahwa kliennya mendapat tawaran untuk mempromosikan game online, yang faktanya itu adalah judi online, dari pihak yang kerap memberikan pekerjaan kepada Cupi Cupita. Sehingga, Cupi Cupita tidak menaruh curiga bahwa iklan tersebut adalah mempromosikan judi online.
"Kenapa mau nge-endorse (mempromosikan), ya, karena yang memberikan order ini adalah orang yang dipercaya, yang selama ini memberikan order, kerjaan lainnya yang sama, seperti sinetron, seperti nyanyi; jadi dipercaya saja," jelas Henky.
Henky juga menyebut honor yang didapat dari mempromosikan judi daring tersebut kurang dari Rp10 juta.
"Tidak begitu besar, karena bukan langsung kepada Cupi, ya, ada beberapa pihak lagi. Mungkin 10 (juta) ke bawah, begitulah, kecil sekali," jelas Henky.
Menurutnya, judi online tersebut dipromosikan oleh Cupi Cupita pada tahun 2020. Menurut Henky, kliennya tidak pernah bermain judi online yang diiklankannya tersebut.
"Jangankan main game, cara membukanya aja Cupi tuh nggak mengerti, cara memainkannya enggak mengerti. Hanya meng-endorse saja. Meng-endorse yang tadinya merupakan , diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legend," kata Henky.
















