Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan ke Ketua Bawaslu
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan terhadap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu satu Rahmat Bagja dalam perkara nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 atau perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 selaku ketua merangkap anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum," ujar Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito, Jumat (8/12/2023).
















