301 Orang Diamankan Terkait Demo Revisi UU Pilkada
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi mengamankan ratusan orang terkait demo revisi UU Pilkada. Setidaknya ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya.
"Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim, dan beberapa polsek dan Polres Jakbar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Ia menuturkan, Polda Metro mengamankan 50 orang, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Dari jumlah total massa yang diamankan, termasuk tiga orang di antaranya yang melakukan pembakaran mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Beberapa orang yang diamankan juga ada anak di bawah umur.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," katanya.
Menurut Ade, beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sedangkan beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
















