Pemerintah Tegaskan Al-Zaytun Tak Dibubarkan dan Proses Hukum Panji Gumilang Berlanjut
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Pondok pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akhirnya dipertahankan oleh pemerintah. Meski, sebelumnya banyak tuntutan dari sejumlah pihak agar pesantren yang dipimpin Panji Gumilang ini dibubarkan, karena dianggap sesat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah tidak ingin kisruh Al-Zaytun berlarut-larut. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan pesantren tidak akan dibubarkan, sementara akan diminta bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya, di mata hukum.
















