Rugikan Konsumen hingga Rp99 Triliun, Polisi Tetapkan 36 Tersangka Kasus Beras Oplosan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terkait kasus beras oplosan yang merugikan konsumen hingga Rp99,3 triliun per tahun. Polisi menyebut bahwa 36 orang telah ditetapkan tersangka dari 30 perkara.
“Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka,” jelas Dirtipideksus Bareskrim seperti dikutip
















