Politisi NasDem Mau Laporkan SBY tapi Batal Karena Dilarang Surya Paloh
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Politisi sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023). Pria yang dijuluki Sultan Kepulauan Seribu ini mengaku hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, dirinya dilarang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Pimpinannya itu meminta agar dia membatalkan rencana melaporkan SBY. Akhirnya Sahroni batal melaporkan mantan presiden keenam tersebut.
“Laporan ini terkait ucapan SBY yang menyebut Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada awal September. Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar,” kata Sahroni di Bareskrim Polri.
Sahroni menjelaskan, SBY berkata bohong terkait Anies-AHY akan deklarasi di awal September 2023. Pertemuan Anies-SBY di Cikeas pada 25 Agustus 2023 hanya menceritakan pengalaman SBY selama memulai proses sebagai calon presiden tahun 2004. Pertemuan yang berlangsung dua jam itu, kata Sahroni, diikutinya secara langsung bersama capres .
















