Kronologis Penangkapan Selebgram Angela Lee terkait Penggelapan Tas Mewah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penggelapan tas mewah Rp3,2 miliar yang dilakukan oleh selebgram Angela Lee. Ada beberapa tas mewah yang digelapkan oleh publik figur tersebut, nilainya mencapai Rp3,2 miliar lebih.
Kronologis dari kasus tersebut, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, bermula saat Angela Lee membeli tas mewah dari Vivian 2017.
Saat itu, ujar dia, pembayaran berjalan lancar hingga Angela Lee dihubungkan dengan penjual tas bernama Francisca Indiarti.
"Ada 15 tas merek Hermes dan merek LV (Louis Vuitton)," kata Ade Ary kepada wartawan Kamis (15/8/2024).
Ade Ary mengatakan, Angela Lee membeli belasan tas mewah tersebut dengan cara mengangsur. Namun, saat disepakati, Angela Lee hanya membayar sekali.
"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka," ucapnya.


















