NasDem Blak-blakan Soal Posisi Anak SYL di DPR, Sebut Tidak Aktif
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - NasDem menanggapi soal keterlibatan kadernya yang juga anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
NasDem menegaskan bahwa meskipun Indira sudah dilantik menjadi anggota DPR RI dari partai NasDem, sejak satu tahun lalu, tetapi Indira belum aktif hingga saat ini.
"Belum sempat. Baru itu (menjadi anggota DPR), baru mungkin. Bahkan belum aktif di DPR," ucap Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwotodi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
Ia menjelaskan, Indira menjadi anggota DPR karena menjadi pengganti antarwaktu (PAW) dari seorang kader NasDem yang meninggal dunia. Ia menjawab soal kabar yang beredar sial posisi Indira di alat kelengkapan Dewan. Sugeng mengaku belum mengetahui secara pasti.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut, Indira bukan anggota Komisi VII DPR RI. Sebab, Sugeng merupakan Ketua Komisi VII DPR RI dan menyatakan mengenal satu per satu anggota komisinya, baik dari partai lain maupun dari NasDem.
"Kalau tidak salah di IX atau berapa ya? Atau di IV atau VI? Tapi tidak di VII yang pasti. VII kebetulan saya Ketua Komisi VII, saya tahu persis Komisi VII sama dari masing-masing partai A atau Partai NasDem," imbuhnya.
















